Dukcapil Kota Jayapura. Kegiatan Turun Kampung Walikota Jayapura yang direncanakan berlangsung di 14 Kampung se Kota Jaypaura telah dimulai pada tanggal 19 Mei 2025 dengan Kampung Skouw Sae sebagai Kampung Pertama lokasi Kegiatan Turun Kampung Walikota Jayapura. Berturut-turut setelah Kampung Skouw Sae, selanjutnya Kampung Skouw Mabo dan Kampung Skouw Yambe. Ketiga Kampung tersebut berada di Distrik Muara Tami. Selanjutnya adalah Kampung Nafri dan Kampung Enggros, keduanya berada di Distrik Abepura. Untuk kegiatan Turkam di kampung Enggros sendiri akan berakhir pada hari ini, Kamis (12/06/2025).
Dalam Kegiatan Turkam tersebut Bapak Walikota Jayapura tinggal bersama masyarakat selama 3 hari, dan diisi dengan berbagai kegiatan mendengar aspirasi masyarakat, aparat pemerintah dan unsur adat, serta dilakukan berbagai pelayanan langsung kepada masyarakat diantaranya pelayanan administrasi kependudukan, pelayanan Kesehatan, pasar murah, pelatihan kader pariwisata, pemberian bantuan kepada masyarakat. Dalam kesempatan itu pula Wallikota Jayapura Abisai Rollo, S.H.,M.H meresmikan secara simbolis pembangunan rumah layak huni serta pembangunan koperasi merah putih yang merupakan program pemerintah pusat.
Dalam peninjauannya ke tenda pelayanan Dukcapil, Walikota Jayapura berpesan kepada masyarakat untuk wajib mengurus semua dokumen kependudukan, dan meminta kepada Dinas Dukcapil untuk memberikan pelayanan yang cepat namun berkualitas. Walikota Jayapura juga menyampaikan kepada Dinas Dukcapil untuk menempatkan Petugas Dukcapil di Setiap Kelurahan dan Kampung se -Kota Jayapura yang akan melayani dan menjadi penghubung dengan Dinas Dukcapil sehingga masyarakat cukup datang ke Kantor Kelurahan dan Kantor Kampung untuk mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan.
Sesuai data yang yang diperoleh dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Total Dokumen kependudukan yang dilayani oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura mulai dari Kampung Skouw Sae, Kampung Skouw Mabo, Kampung Skouw Sae, Kampung Nafri dan Kampung Enggros sebanyak 925 Dokumen terdiri dari KTP-el, Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, Akta Kelahiran, Kematian, Akta Perkawinan dan Akta Perceraian serta Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Masyarakat sangat antusias mengurus dokumen kependudukan, terlihat dari selalu penuhnya tenda pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura sejak pagi hari mulai pukul 08.00 WIT hingga sore hari pelayanan ditutup pada pukul 16.00 WIT. (kt).