Kota Jayapura – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura dan Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura resmi bekerja sama melalui penandatangan Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura Raymond J.W. Mandibondibo dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Jayapura dr. Aaron Rumainum, M.Kes bertempat di ruang pertemuan RSUD Jayapura, Senin (15/9/2025).
Kegiatan yang berlangsung hangat ini dihadiri oleh Jajaran Dinas Kependududukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura dan perwakilan dari RSUD Jayapura.
Dalam petemuan hari ini, baik dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura maupun Direktur RSUD Jayapura saling memberikan apresiasi bahwa penandantanganan kerja sama ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah untuk berkolaborasi memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh warga masyarakat.
Melalui kerja sama ini, setiap proses persalinan dan kelahiran di RSUD Jayapura akan langsung mendapatkan Akta Kelahiran Anak, Kartu Keluarga dan Kartu Identitas Anak yang diterbitkan di Rumah Sakit oleh Petugas Rumah Sakit yang akan dibekali kemampuan teknis tentang administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura.
Raymond Mandibondibo mengatakan bahwa kolaborasi antar berbagai institusi dan kelompok masyarakat dalam memberikan pelayanan yang makin prima kepada masyarakat sangat diperlukan, dan ini sesuai dengan harapan dari Pemerintah Kota Jayapura yang telah mencanangkan Tahun 2025 sebagai tahun Birokrasi Melayani.