Jayapura. Dinas Kependukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura bersama Dinas Perikanan Kota Jayapura melakukan penandatangan berita acara penyerahan hak akses pemanfaatan data kependudukan di Kota Jayapura pada hari Rabu (09/07/2025) bertempat di ruang rapat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura. Penyerahan Hak akses pemanfaatan data kependudukan ini merupakan rangkaian tindak lanjut perjanjian kerja sama yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. Dengan pemberian hak akses pemanfaatan data ini maka Dinas Perikanan Kota Jayapura dapat melakukan verifikasi data nelayan sesuai dengan data kependudukan yang terbaru yang tercantum dalam database kependudukan.
Penandatangan berita acara penyerahan hak akses pemanfaatan data kependudukan ini dilakukan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Raymond J.W. Mandibondibo, S.Sos, M.Si dan Kepala Dinas Perikanan Kota Jayapura, Matheys Sibi, S.ST.Pi, M.Si dan disaksikan oleh para pejabat dari kedua dinas.
Di tingkat Kota Jayapura, Dinas Perikanan Kota Jayapura menjadi organisasi perangkat daerah pertama yang melakukan kerja sama ini. Raymond Mandibondibo, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura mengatakan kerjasama ini dapat dilakukan dengan berbagai OPD untuk kemudahan dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing – masing, tentunya dengan memenuhi berbagai kriteria yang dipersyaratkan. OPD lainnya yang telah mengajukan permohonan kerjasama yaitu Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jayapura saat ini sedang menunggu verifikasi petunjuk teknis dan perjanjian kerjasama dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Dalam Negeri di Jakarta. (ys).