Kota Jayapura – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura mengadakan pelayanan adminisitrasi kependudukan bertempat di Mal Jayapura, Kota Jayapura, Sabtu (13/9/2025). Kegiatan tersebut merupakan kerjasama dengan manajemen Mal Jayapura.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIT hingga pukul 20.00 WIT ini mendapat sambutan hangat dari warga kota jayapura, ditandai dengan banyaknya warga yang datang untuk memengurus dokuemen kependudukannya sambil berbelanja di mal jayapura.
Pada pelayanan yang diberikan pada kegiatan yang diberi judul “Malam Minggu Bersama Dukcapil’’ ini dilakukan Perekaman KTP-el bagi penduduk yang baru pertama kali akan memiliki KTP-el, yaitu penduduk yang telah berusia 17 Tahun ke atas sebanyak 67 dokumen, pencetakan KTP-el bagi penduduk yang KTP-el nya Hilang sebanyak 34 dokumen, Rusak 74 dokumen, Perubahan Data 12 dokumen, Pencetakan KTP-el bagi penduduk yang baru pindah dari Daerah lain ke Kota Jayapura yang telah mendapatkan Kartu Keluarga Kota Jayapura sebanyak 4 dokumen. Persyaratan untuk mengurus KTP-el cukup dengan membawa Kartu Keluarga Kota Jayapura yang telah ditandatangani oleh Kepala Kelurga, KTP-el yang rusak atau akan dirubah datanya, serta Surat Kehilangan dari Kepolisian untuk KTP-el yang hilang.
Selain pelayanan KTP-el diatas, Dukcapil Kota Jayapura juga memberikan pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebanyak 130 pengguna.
IKD atau yang sering disebut KTP Digital, adalah aplikasi besukan Kementerian Dalam Negeri yang didalamnya memuat beberapa dokumen kependudukan antara lain KTP-el Pemilik, Kartu Keluarga, dan Data Keluarga. Aplikasi IKD dapat didownload di playstore dan appstore, dan aktivasinya harus dilakukan secara langsung oleh petugas dukcapil kota Jayapura.