Kota Jayapura – Dukcapil. Sejak bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, hampir semua rumah sakit di kota Jayapura telah memiliki kemampuan mendaftarkan dan menerbitkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran bagi ibu warga Kota Jayapura yang melahirkan di rumah sakit.
Sepanjang semester satu tahun 2025 atau periode bulan Januari sampai dengan Juni 2025, tercatat Rumah Sakit Bhayangkara menjadi rumah sakit di kota Jayapura yang paling aktif mencetak Akta Kelahiran secara mandiri yaitu sebanyak 82 dokumen disusul Rumah Sakit Provita dengan 65 dokumen, Rumah Sakit Dian Harapan sebanyak 46 dokumen serta Rumah Sakit Angkatan Laut dengan 25 dokumen dan Rumah Sakit Marthen Indey 18 dokumen.
Dengan kerjasama ini maka ibu melahirkan dan keluarga tidak perlu repot – repot mengurus akta kelahiran bagi sang bayi, semua dapat dilakukan di rumah sakit oleh petugas rumah sakit yang telah mendapatkan pendampingan teknis dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura sehingga ketika ibu melahirkan pulang dari rumah sakit bersama bayi, langsung membawa dokumen kependudukan berupa kartu keluarga dan akta kelahiran (kj)