
Kota Jayapura, Dukcapil. Sejak diluncurkan oleh Walikota Jayapura Abisai Rollo, S.H.,M.H pada bulan Mei 2025, Pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kelurahan menunjukkan perkembangan yang cukup berarti dari waktu ke waktu. Hal ini terlihat dari banyaknya masyarakat yang datang ke kelurahan se kota Jayapura untuk mengakses dan mengurus dokumen kependudukannya.

Dari data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, sejak diluncurkan pada bulan Mei hingga bulan Oktober 2025 ini, tercatat sebanyak 11.766 permohonan dokumen kependudukan diajukan melalui kelurahan se Kota Jayapura. dan tercatat sebanyak 1.034 Pemohonan Dokumen Kependudukan diajukan dari Kelurahan Tanjung Ria di Distrik Jayapura Utara sehingga menjadikan Kelurahan Tajung Ria sebagai Kelurahan paling banyak melayani permohonan pengurusan dokumen kependudukan.

Dari sebanyak 11.766 Permohonan warga di atas, Kartu Keluarga mendominasi jumlah permohonan warga disusul dengan KTP-el, Akta Kelahiran, Kartu Identitas Anak dan Dokumen kependudukan lainnya.